Wujudkan Kampus Anda Lebih Unggul, Adaptif Teknologi, dan Berdaya Saing Global
PAPIRI membuka kerja sama dengan Universitas (Fakultas Hukum & STIH) minimal Akreditasi B untuk menyelenggarakan PKPA, UPA, Magang, Pelantikan & Penyumpahan Advokat secara online, terintegrasi, dan terpercaya.
Fakultas Hukum
atau STIH
Berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Tanpa beban fasilitas, tidak mengganggu kegiatan kampus.
Mahasiswa bebas memilih organisasi advokat yang diminati & diyakini.
Organisasi advokat resmi & terdaftar di Kemenkumham.
Generasi Advokat
Profesional MITRA UNIVERSITY
Memberi Manfaat Nyata
bagi Kampus & Mahasiswa
Mengapa Bergabung Sebagai Mitra University?
Rekomendasi Calon Advokat
Universitas dapat merekomendasikan mahasiswa/alumni untuk mengikuti PKPA, UPA hingga Pelantikan & Penyumpahan melalui PAPIRI.
Skema Komersial Menarik
Dapatkan kontribusi finansial dari setiap rekomendasi yang berpartisipasi dalam program PAPIRI.
Lapak Program Pendidikan
Promosikan program Sarjana maupun Pascasarjana kepada calon advokat, anggota aktif PAPIRI dan pemegang KIP.
Logo di Sertifikat
Logo universitas akan dicantumkan dalam sertifikat PKPA sebagai bentuk kolaborasi resmi.
Seminar Nasional & Webinar
Jalankan seminar, webinar dan workshop bersama PAPIRI untuk pengembangan akademik dan profesional.
Branding & Publikasi Bersama
Eksposur luas melalui media digital PAPIRI dan berbagai kanal komunikasi resmi.
Fasilitas Untuk Mitra University
Dashboard Mitra University real-time
Pantau rekomendasi, partisipasi, kelulusan UPA, hingga status advokat.
Monitoring Dosen sebagai Pemateri
Pantau dosen yang mengajar, mata ajar, jam mengajar, dan evaluasi.
Sertifikat & Penghargaan Dosen
Dosen mendapatkan sertifikat pemateri PAPIRI dan penghargaan jam mengajar profesional.

Dosen Pemateri Profesional PAPIRI
MEMASTIKAN HAK PENUH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM
PAPIRI mendukung kerja sama yang inklusif dan tidak eksklusif. Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai calon advokat memiliki hak penuh untuk menentukan organisasi advokat yang ingin mereka pilih untuk melaksanakan PKPA dan UPA sesuai dengan minat dan keyakinannya.
Universitas disarankan menyediakan pilihan berbagai organisasi advokat resmi kepada mahasiswa guna menjamin kebebasan memilih dan menghindari dugaan praktik monopoli.
- Putusan Mahkamah Konstitusi terkait kebebasan memilih organisasi advokat.
- Ketentuan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Alur Kerja Sama Dengan PAPIRI
1. Ajukan Audiensi
Sampaikan minat kerja sama melalui formulir audiensi.
2. Audiensi & Diskusi
Diskusikan kebutuhan, peluang, dan skema kerja sama.
3. Rancangan Kerja Sama
Penyusunan MoU/PKS & program kolaborasi.
4. Implementasi
Pelaksanaan program secara online & terintegrasi.
5. Monitoring & Evaluasi
Pantau progres, hasil, dan dampak secara berkala.
6. Pengembangan Bersama
Inovasi program & perluasan kolaborasi strategis.
Catatan Penting: Informasi pada halaman ini bersifat umum dan dapat mengalami perubahan atau penyesuaian sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan pengembangan layanan PAPIRI.